Berikut ini adalah cara menghitung penggunaan listrik: 1. Hitung Daya Listrik. Daya listrik dihitung dengan cara mengalikan tegangan listrik (volt) dengan arus listrik (ampere). Misalnya, jika tegangan listrik 220 volt dan arus listrik 5 ampere, maka daya listriknya adalah 220 x 5 = 1100 watt. 2.
Tarif Listrik = Energi Listrik x Tarif per kWh. Tarif Listrik = 608 kWh x Rp 1.500/kWh. Tarif Listrik = Rp 912.000. Sebagai catatan, perhitungan tarif listrik 3 phase ini belum termasuk biaya abonemen dan pajak. Biaya abonemen dan pajak biasanya ditambahkan pada tagihan listrik setiap bulannya.
.
cara membaca meteran listrik 3 phase