Dengan menggunakan dua bilah senjata tajam, pelaku secara membabi buta menyerang korban, pada 12 Desember 2023 malam. Dan tersangka dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat 3 KUHP , " tutupnya.
alpa), serta Pasal 336 KUHP tentang pengancaman. Dengan logika semacam ini maka Pasal 335 KUHP sebenarnya tidak lagi bisa dikategorikan sebagai pasal keranjang sampah atau pasal karet karena memiliki relevansi dan raison d’etre sebagaimana dipersyaratkan UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan
Menyatakan Terdakwa YOWEL MANGGAPROUW, S.Th telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum bersama-sama memaksa orang lain untuk melakukan sesuatu dengan memakai ancaman kekerasan sebagaimana diatur dalam pasal 335 ayat (1) Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana Dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum;2.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Penggunaan Senjata Tajam yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal 10 tahun dan Pasal 335 KUHP tentang Pengancaman yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal 1 tahun.
1. Tindak pidana pemberontakan dalam Pasal 108 ayat (1) ke-1 KUHP Dengan memperhatikan keempat terjemahan tersebut maka sebagai unsur-unsur dari Pasal 108 ayat (1) ke-1 KUHP adalah : 1. Barangsiapa/orang; 2. Melawan dengan senjata/melakukan perlawanan bersenjata; 3. d˚„Zˆ› ^W˚u˚„]vıZ / vˆ}v˚’] _ ~d]u
Pasal-pasal KUHP tentang pembelaan diri tersebut dipakai sebagai alasan memaafkan, tetapi bukan membenarkan perbuatan melanggar hukum. Dengan demikian, membunuh begal untuk mempertahankan diri dapat dimaafkan secara hukum asalkan memenuhi sejumlah persyaratan seperti yang disebutkan di atas. Namun, perlu pendalaman lebih lanjut dari aparat
.
pasal kuhp pengancaman dengan senjata tajam